Selasa, 25 November 2014

Negara Indonesia adalah Negara yang berdaulat, dan Kedaulatan tertinggi yaitu pada Kedaulatan Rakyat. Namun yang menjadi pertanyaan mendasar adalah kedaulatan rakyat sejenis apakah yang harus dibentuk? Apakah kedaulatan rakyat mampu menjadi dokter bagi demokrasi di negeri ini yang sedang sakit? Apakah kedaulatan rakyat itu sendiri hadir secara taken for granted tanpa kemudian diperjuangkan? Apakah kedaulatan rakyat menjadi kekuatan besar pembangun bangsa ketika tidak ada yang mengawalnya? Apakah kedaulatan rakyat mampu hidup apabila tidak ada yang menghidupkan? Apakah kedaulatan rakyat selanjutnya mampu menyatukan seluruh anak bangsa yang sedang berkonflik tatkala tidak ada yang memandunya? Entahlah , apadaya kita hanya masyarakat Biasa. Biasa ditindas, biasa diperlakukan tidak adil, biasa dikorbankan demi kepentingan suatu golongan, biasa dianaktirikan, biasa digunakan sebagai umpan investor asing, biasa disuruh, biasa disebut demi kepentingan rakyat namun rakyat tidak terpentingkan, biasa diambil suaranya namun suara rakyat tidak didengarkan. Lagi-lagi, Inilah Ironi Negeri Tanpa Keadilan! Memang benar secara konseptual apa yang dikatakan Rousseau bahwa kedaulatan itu merupakan representasi kehendak publik dari suatu bangsa merdeka yang mengadakan perjanjian masyarakat (social contract). Johanes Althuisiss juga menyatakan bahwa setiap susunan pergaulan hidup manusia yang berasal-muasal dari perjanjian masyarakat harus patuh kepada kekuasaan dan pemegang kekuasaan itu dipilih oleh rakyat. Mengutip John Locke, ia juga menyebutkan bahwa kekuasaan negara berasal dari rakyat, bukan dari raja. Oleh karenanya, perjanjian masyarakat selanjutnya menghasilkan penyerahan hak-hak rakyat kepada pemerintah dan pemerintah mengembalikan hak dan kewajiban azasi kepada rakyat melalui peraturan perundang-undangan. Persoalannya adalah tiga pemikir tersebut masih berada dalam tataran konsep dan tidak mudah diimplimentasikan. Oleh sebab itu, kedaulatan rakyat sesungguhnya masih sebatas sebuah konsep abstrak dan akan menjadi konkret ketika ada yang melakukan konkretisasi dalam segala bentuk aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika hal tersebut dijalinkelindankan dengan kondisi parlemen yang sedang mengalami karut marut dalam berperilaku dan bertindak, selalu mempertontonkan arogansi politik golongan, dan kerap melakukan drama-drama politik yang membosankan dan memalukan di hadapan rakyatnya. Harapannya adalah marilah untuk menyatukan semangat menuju Indonesia yang maju serta meraih Indonesia yang berdaulat. Bagaimana republik ini akan bisa berdaulat, sementara para pemimpinnya terus menerus bertengkar hanya mengenai kue-kue kursi dan kekuasaan. Sampai kapanpun, kita dan negeri ini tidak akan pernah berdaulat. Oleh karenanya, sesungguhnya yang menjadi dokter ampuh untuk mengembalikan kedaulatan rakyat adalah kita sendiri dan mereka yang mendapatkan kekuasaan dalam menjalankan amanat rakyat. Semoga kita dan mereka mampu menyadari identitas dirinya sebagai manusia Indonesia: manusia Indonesia yang sadar terhadap setiap tanggung jawabnya dengan hati dan pikiran bersih serta jernih. Pasalnya, yang dapat membuka mata hati setiap manusia adalah ketika jiwa mereka disinari oleh hati dan pikiran bersih serta jernih. Kejernihan dan kebersihan hati serta pikiran akan menjadi realitas tatkala semuanya bekerja dengan dan atas nama hati, panggilan jiwa, semangat yang tulus dan ikhlas. Semoga...

0 komentar:

Posting Komentar